• ib-banner

    BPRS Amanah Rabbaniah terdaftar dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan

    TABEL DISTRIBUSI BAGI HASIL BPRS AMANAH RABBANIAH

    Periode November 2024  |  per 1.000.000
    Jenis Produk Rupiah % Nisbah
    Tabungan IB Rencana 4900 29 %
    Deposito 1 bulan 4224 25 %
    Deposito 3 bulan 4900 29 %
    Deposito 6 bulan 5576 33 %
    Deposito 12 bulan 6083 36 %

    Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS ) BPRS Amanah Rabbaniah Tahun Buku 2018

    Bandung (2/3/19), Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BPRS Amanah Rabbaniah tahun buku 2018 dilaksanakan di Hotel Aryaduta Bandung dan dihadiri oleh Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan Pemegang Saham.

    RUPS BPRS dihadiri pula oleh Ketua Umum PP. Persis sekaligus Ketua Dewan Pengawas Syariah yaitu K.H Aceng Zakaria. Dalam sambutan dan tausyiahnya beliau menyampaikan “kita dituntut untuk selalu melakukan khoer, begitu juga khoer dalam bermuamalah”

    Dalam laporannya, Direksi menyampaikan perolehan Dana Pihak Ketiga mencapai sebesar 58 milyar atau meningkat sebesar 17.73% dibanding tahun sebelumnya. Pembiayaan mencapai sebesar 53 milyar atau meningkat sebesar 22.58% dibanding tahun sebelumnya. Sedangkan laba BPRS tahun buku 2018 mencapai 3.26 milyar atau meningkat sebesar 26.83% dibandingkan tahun sebelumnya.

    Sedangkan Target BPRS sampai tahun 2020 selain pencapaian laba sebesar 5 milyar adalah peningkatan modal disetor. “Peningkatan modal disetor menjadi salah satu fokus BPRS karena berkaitan dengan POJK KPMM yang harus terpenuhi di tahun 2020” ujar Roni, Direktur Utama BPRS Amanah Rabbaniah.

    Hal yang berbeda pada RUPS tahun buku 2018 dibandingkan dengan RUPS tahun sebelumnya adalah penyerahan plakat kepada salah satu pemegang saham yaitu H. Dadang Masdar Hilmi. Plakat tersebut merupakan salah satu bentuk ucapan terimakasih BPRS kepada H. Dadang yang telah menciptakan theme song Amanah. Selain itu, untuk pertama kalinya BPRS menayangkan video Company Profile kepada Pemegang Saham.

    «
    »