Tabungan Qurban
Tabungan IB Qurban
Tabungan yang merupakan simpanan dana masyarakat dan di kelola menggunakan akad Mudharabah Muthlaqah, yakni tabungan yang diperlakukan sebagai investasi sehingga pihak bank mempunyai kebebasan untuk mengelola investasi tersebut.
Manfaat dan kelebihan :
1. Bebas dan fleksibel menentukan jumlah setoran
2. Mendapatkan bagi hasil yang menarik
3. Bisa dilakukan secara kolektif, dan ada fee / ujroh untuk koordinator atau panitia qurban
4. Sebagai salah satu cara untuk meringankan pelaksanaan ibadah Qurban