BPRS AMANAH RABBANIAH MENDUKUNG PROGRAM WAKAF UANG

BPRS AMANAH RABBANIAH MENDUKUNG PROGRAM WAKAF UANG
BANDUNG, bprsar .co.id – BPRS Amanah Rabbaniah secara resmi melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Lembaga Wakaf PERSIS (LWP) pada hari Sabtu, 11 Oktober 2025 bertempat di Markaz kegiatan PC PERSIS Pameungpeuk Kabupaten Bandung.

Penandantanganan tersebut dilaksanakan di sela sela kegiatan talkshow tentang urgensi Wakaf melalui Lembaga Wakaf PERSIS dihadiri oleh para pembicara diantaranya adalah Direktur Utama (Dirut) LWP Dr. Uus Rustiman, Lc., M.Hum, Bidgar Perwakafan PP PERSIS, Prof DR. H Ahmad Hasan Ridwan, Mag, Dirut BPRS Amanah Rabbaniah H Roni Pahrul Sani, SE, MM, dan Wakil ketua II PD PERSIS Kabupaten Bandung Ustadz Eeng .
Kegiatan yang bertemakan Sinergi Membangun Gedung Dakwah di Kabupaten Bandung ini juga disaksikan juga oleh Ketua Umum PP PERSIS Dr. KH. Jeje Zaenudin, M.Ag. dan para tasykil PD Persis kab bandung, para ketua Badan Otonom , para ketua dan bidgar wakaf PC PERSIS , serta utusan lembaga se Kabupaten Bandung

Dalam sambutannya Ketua Umum PP PERSIS berharap adanya perjanjian kerjasama antar pihak ini dapat menjadi momentum kemajuan bersama terutama dalam pengelolaan wakaf uang dan beliau pun mengharapkan acara tersebut dapat menjadi kegiatan percontohan pengembangan wakaf uang bagi PD PD yang lainnya.
Dirut BPRS Amanah Rabbaniah H Roni Pahrul Sani SE, MM, menyampaikan komitmen untuk mendukung Lembaga Wakaf Persis dan PD PERSIS Kabupaten Bandung dalam program pembangunan Gedung Dakwah PD Persis Kabupaten Bandungmelalui program wakaf melalui uang, dan wakaf uang temporer dalam bentuk deposito (cwld) yang bagi hasilnya akan disalurkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan Persis di kabupaten Bandung. Komitmen ini salah satunya diwujudkan dalam bentuk perjanjian kerjasama wakaf.
Dr Uus Rustiman, Lc,M.Hum sebagai Direktur Utama LWP menjelaskan perjanjian kerja sama ini dimana LWP sebagai Nadzir penyelenggara program , pihak BPRS Amanah Rabbaniah yang bertindak sebagai Lembaga Keuangan Syariah – Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) dan PD PERSIS Kabupaten Bandung sebagai penerima manfaat (Mauquf alaih). Program yang disepakati bersama adalah program wakaf uang dan wakaf melalui uang untuk kepentingan pembengunan gedung dakwah PERSIS Kabupaten Bandung
BPRS Amanah Rabbaniah telah membuka konter penerimaan program wakaf uang diatas, dan untuk penjelasan selanjutnya dapat langsung menghubungi petugas dengan nomor 022 5940131 / 022 5949230.
#Tim berita bprs.ar#