BPRS AMANAH RABBANIAH MENDUKUNG PROGRAM WAKAF UANG

Posted on 14 Oktober 2025
Berita
...



BPRS AMANAH RABBANIAH MENDUKUNG PROGRAM WAKAF UANG

BANDUNG, bprsar .co.id – BPRS Amanah Rabbaniah secara resmi melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Lembaga Wakaf PERSIS (LWP) pada hari  Sabtu, 11 Oktober 2025 bertempat di Markaz kegiatan  PC PERSIS Pameungpeuk Kabupaten Bandung.


Penandantanganan tersebut dilaksanakan di sela sela kegiatan talkshow  tentang  urgensi  Wakaf melalui Lembaga Wakaf PERSIS  dihadiri oleh para  pembicara diantaranya adalah Direktur Utama (Dirut) LWP Dr. Uus Rustiman, Lc., M.Hum, Bidgar Perwakafan PP PERSIS, Prof DR. H Ahmad Hasan Ridwan, Mag, Dirut BPRS Amanah Rabbaniah  H Roni Pahrul Sani, SE, MM, dan Wakil ketua II PD PERSIS Kabupaten Bandung Ustadz Eeng . 

 

Kegiatan yang bertemakan  Sinergi Membangun Gedung Dakwah di Kabupaten Bandung  ini juga disaksikan juga oleh Ketua Umum PP PERSIS Dr. KH. Jeje Zaenudin, M.Ag. dan para tasykil PD Persis kab bandung, para ketua Badan Otonom , para ketua dan bidgar wakaf  PC PERSIS  , serta utusan lembaga se Kabupaten Bandung 


Dalam sambutannya  Ketua Umum PP PERSIS berharap adanya perjanjian kerjasama antar pihak ini dapat menjadi momentum kemajuan bersama terutama dalam pengelolaan  wakaf uang dan beliau pun mengharapkan  acara tersebut dapat menjadi kegiatan percontohan pengembangan wakaf uang bagi  PD PD yang lainnya.

Dirut BPRS Amanah Rabbaniah H Roni Pahrul Sani SE, MM, menyampaikan komitmen untuk mendukung Lembaga Wakaf Persis dan PD PERSIS Kabupaten Bandung dalam program pembangunan Gedung Dakwah PD Persis Kabupaten Bandungmelalui program wakaf melalui uang, dan wakaf uang temporer dalam bentuk deposito (cwld)  yang bagi hasilnya akan disalurkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan Persis di kabupaten Bandung. Komitmen ini salah satunya diwujudkan dalam bentuk perjanjian kerjasama wakaf.

Dr Uus Rustiman, Lc,M.Hum  sebagai Direktur Utama LWP  menjelaskan perjanjian kerja sama  ini dimana LWP sebagai Nadzir penyelenggara  program ,  pihak BPRS Amanah Rabbaniah yang bertindak sebagai Lembaga Keuangan Syariah –  Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) dan PD PERSIS Kabupaten Bandung sebagai penerima manfaat (Mauquf alaih). Program yang disepakati bersama adalah program wakaf uang dan wakaf melalui uang untuk kepentingan pembengunan gedung dakwah PERSIS Kabupaten Bandung


BPRS Amanah Rabbaniah telah membuka konter penerimaan program wakaf uang diatas, dan untuk penjelasan selanjutnya dapat langsung menghubungi petugas dengan nomor  022 5940131 / 022 5949230.


#Tim berita bprs.ar#