• ib-banner

    BPRS Amanah Rabbaniah terdaftar dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan

    TABEL DISTRIBUSI BAGI HASIL BPRS AMANAH RABBANIAH

    Periode Maret 2024  |  per 1.000.000
    Jenis Produk Rupiah % Nisbah
    Tabungan IB Rencana 5439 27 %
    Deposito 1 bulan 4633 23 %
    Deposito 3 bulan 5439 27 %
    Deposito 6 bulan 6245 31 %
    Deposito 12 bulan 6852 34 %

    Peristiwa Muakhot ( Pondasi Ekonomi yang sering terlupakan )

    Sudah cukup lama muslim dunia menginginkan system perekonomian berbasis nilai-nilai syariah (Islamic Economic System). Keinginan ini didasari oleh suatu kesadaran untuk menerapkan Islam secara utuh dan komprehensif (integralistic), seperti yang ditegaskan dalam surat Al-BAqoroh ayat 185 : Masuklah kedalam Al-Islam secara Kaffah

    Ayat tersebut menjelaskan adanya sebuah keharusan untuk menerima dan melaksanakan Islam secara totalitas, bukan setengah-tengah, mengambil sebagian dan menolak sebagian. Perilaku orang-orang yang tidak bersikap totalitas dalam menerima Al-Quran, bahkan hanya mengambil sebagian saja maka kata Alloh golongan tersebut hanya akan menerima kerugian dunia dan akhirat (Q.S. 2.85).

    Sejak tahun 90 an, kajian terhadap ekonomi Islam di Indonesia mulai banyak dilakukan, terutama berkenaan dengan system  perbankan. Mereka memiliki keyakinan bahwa muamalah syariah dengan filosofi utama kemitraan dan kebersamaan (sharing) dalam profit dan risk dapat mewujudkan kegiatan ekonomi yang lebih adil dan sangat menguntungkan kedua belah pihak.Banyak buku-buku bertebaran mengenai tema diatas.

    Sejalan dengan keunggulan kompetitif perbankan syariah yang telah teruji dalam mengatasi krisis ekonomi dan moneter pada tahun 1997, banyak ilmuwan dan cendekiawan Muslim Indonesia mulai menelaah dan mengkaji pola dan system ekonomi yang pernah dilakukan oleh Rasulullah.Kajian tersebut sangat bervariatif tergantung sudut pandang dan latar belakang keilmuan masing-masing. Sehingga kita dapat dengan mudah mengenal dan membaca buku-buku yang sangat beragam, baik yang berkenaan dengan Sistem ekonomi Islam, Filsapat Ekonomi Islam, Manajemen Rosululloh, Manajemen syariah, Akutansi syariah, Strategi pemasaran Rosululloh, bahkan “berniaga dengan Alloh” pun banyak kita temukan di toko-toko buku.

    Suasana akademisi dan publikasi yang begitu kondusif terhadap perkembangan nilai-nilai ekonomi syariah diatas telah memberikan inspirasi kajian sebagian Ilmuwan Islam tentang “bentuk ekonomi apa sebenarnya yang telah diajarkan, dibangun dan dikembangkan oleh Rasulullah bersama para sahabat di madinah”.

    Diantara hasil kajian yang sangat menarik adalah sebuah peristiwan ekonomi yang sangat fenomenal yang pernah terjadi di Madinah, yaitu manakala para sahabat mengambil alih kekuatan ekonomi Yahudi yang menguasai kota madinah sebelum Umat Islam datang.

    Dalam sirah nabawiwah, disebutkan bahwa pada saat Umat Islam hijrah ke Madinah.Pasar  dikuasai oleh Yahudi. Seluruh penduduk madinah membeli dan menjual barang di pasar tersebut.Yahudi menerapkan system monopoli dalam mengatur tata lalu lintas barang di Madinah pada waktu itu.Segala kebutuhan penduduk Madinah didrop dan diatur oleh Yahudi. Tidak ada barang yang keluar masuk kota Madinah kecuali melalui system kartel dimana kongsi/ perusahaan Yahudi memegang monopoli tunggal. Tata niaga dan harga pada akhirnya mengikuti ketentuan dan aturan hukum kapitalistik ala Yahudi.Dan itu berlangsung sampai Umat Islam hijrah dari Makkah ke Madinah.

    Yang menarik adalah setelah satu tahun umat Islam tinggal di Madinah, para sahabat dapat mengambil alih seluruh tata niaga  pasar madinah dari kaum Yahudi. Mereka tidak melakukan gerakan boikot produk yahudi secara langsung, tetapi melakukan model transaksi yang unik dan berjalan alamiah layaknya proses transaksi biasa.

    Keunikan inilah yang menarik minat dan perhatian para penelaah sehingga memunculkan pertanyaan “ apa yang dilakukan oleh Rasulullah beserta para sahabat pada saat itu sehingga mampu mengalahkan system ekonomi Yahudi yang begitu menggurita di Madinah”?.

    TIDAK MELALUI GERAKAN BOIKOT ?

    Satu hal yang menarik dari peristiwa pasar madinah diatas adalah kecerdasan strategi yang diterapkan secara gemilang.Salah satu contoh adalah penguasaan hak guna usaha terhadap sebuah sumur.

    Pengusaha yahudi memonopoli dua buah sumur di madinah, dimana seluruh penduduk memperoleh air dari sana tetapi harus membeli. Sumur tersebut tidak dijual dan tidak akan dijual, ditawar berapa pun, sumur tersebut tetap tidak dijual, mengapa ?karena barangnya sangat dibutuhkan masyarakat, keuntungannya sangat besar dan mengalir deras, tanpa ada saingan dari pihak lain, sehingga wajar kalau tidak akan dijual.

    Strategi yang diterapkan oleh sahabat Rasulullah adalah melakukan negosiasi dengan tawaran yang menggiurkan, dimana pada akhirnya disepakati bahwa satu sumur disewa dengan waktu yang relative panjang.

    Walaupun hanya mengantongi hak guna pakai, apa yang dilakukan oleh sahabat Rasulullah tersebut merupakan strategi yang sangat cerdas. Dengan hak guna pakai (sewa) tersebut pada akhirnya sumur tersebut dibebaskan untuk dipergunakan oleh penduduk kota madinah, kalaupun ada yang memberi uang pengganti, itupun hanya dengan mempergunakan system infaq. Penduduk kota pada waktu itu beralih dan mempergunakan sumur yang gratis. Pada akhirnya, sumur satu lagi milik Yahudi tidak ada yang mempergunakan, Yahudi rugi, sehingga pada akhirnya seluruh asetnya dijual.

    Hal lain adalah seperti yang dilakukan oleh Abdurahman bin Auf ketika pertama kali masuk pasar. Setelah memperoleh modal dan membuka usaha sendiri, Abdurahman bin Auf menurunkan harga dagangannya sehingga membuat kelabakan pihak Yahudi. Nilai kompetitif ini memperoleh penguat dan dukungan dari pembeli yang mayoritas umat Islam.Umat Islam tidak membeli kepada Yahudi tetapi kepada pedagang Islam. Pengusaha Islam pada saat itu kemudian mencari barang sendiri dan memberikan barang-barang kebutuhan alternative bagi penduduk kota Madinah sehingga membuka kran perniagaan dengan wilayah diluar Madinah yang asalnya dikuasai oleh pihak Yahudi. Disini muncul adagium bahwa pemenuhan kebutuhan barang dan jasa harus diprioritaskan dari Umat Islam sendiri.

    Apa yang dibutuhkan oleh penduduk Madinah, pengusaha Islam mencoba menyediakannya dengan harga yang sangat kompetitif sekali. Mereka menentukan harga tersebut bukan karena dorongan bisnis semata tetapi lebih didorong oleh kesadaran untuk membantu perjuangan Umat Islam ketika itu dan dengan sendirinya adalah menghalau dominasi ekonomi Yahudi.

    Mereka memberikan harga yang relative murah bukan sebatas karena pertimbangan bisnis semata tetapi lebih karena semangat persaudaraan. Kenapa?,  karena ketika ada transaksi diantara dua orang Muslim, yang satu menawarkan barang dengan harga rendah karena atas dasar persaudaraan, tetapi si pembeli juga memberikan harga yang relative lebih tinggi karena atas dasar persaudaraan pula. Disini tidak ada sedikitpun terbersit keinginan untuk mengambil keuntungan lebih bagi diri sendiri secara materil, tetapi tampak dorongan yang muncul  adalah dorongan untuk memberikan kebaikan kepada saudaranya dengan harga yang lebih pantas. Tidak jarang karena bersikukuh dengan pendirian dan penawaran harganya masing-masing, margin keuntungannya pada akhirnya dishodaqohkan kepada yang lain.

    Pemenuhan kebutuhan barang dan jasa yang diprioritaskan dari umat Islam sendiri pada akhirnya menggusur keberadaan ekonomi Yahudi secara total.Pengusaha Yahudi dibiarkan berdagang, tidak ada provokasi untuk tidak membeli dagangan mereka. Tetapi masyarakat Islam pada saat itu memiliki pemahaman/ komitmen yang sama untuk membeli  produk barang dan jasa yang diprioritaskan dari pengusaha Muslim, sehingga keberadaan pengusaha Muslim semakin mengakar dan dominant, sebaliknya pengusaha yahudi semakin tergerus dan akhirnya hilang dari pasar madinah.

    Dari paparan tersebut terdapat pertanyaan mendasar, apa yang menjadi modal umat Islam pada saat itu sehingga mampu mengalahkan dominasi Yahudi hanya dalam hitungan satu tahun.

    MUAKHOT!!

    Satu catatan penting yang dilakukan Rasulullah pada saat hijrah ke Madinah adalah proses Muakhot. Proses Muakhot adalah proses mempersaudarakan antara kelompok Muhajirin dengan kelompok Anshor.

    Proses persaudaraan tersebut pada dasarnya hanyalah salah satu gambaran besar dari beragam gambaran persaudaraan para sahabat Rasulullah. Muakhot adalah sebuah bangunan persaudaraan yang memiliki beragam tiang penyangga yang saling mengikat satu sama lainnya. Tiang-tiang yang dimaksud diantaranya adalah taathuf, tarahum, tafahum, takafful, tadhomun.

    Dalam konteks ini, kita dapat melihat keindahan suasana ukhuwwah yang tampak dalam proses muakhot tersebut, mereka bukan saja saling memberi, tetapi saling membela dan menyayangi, saling  memahami dan saling menanggung terhadap beban kesulitan diantara mereka.

    Salah satu contoh adalah, ketika Abdurahman bin Auf di-Muakhot-kan dengan As-Sa’di, seorang saudagar terkaya dikalangan kaum Ashor, As-Sa’di berkenan membagikan harta kekayaannya dengan Abdurahman.Tetapi Abdurahman lebih memilih untuk ditunjukkan jalan ke pasar.

    Atau sahabat Abu Talhah ketika Rasulullah memintanya untuk menjamu seorang tamu, lalu Abu Talhah menyanggupinya dan membawa tamu tersebut ke rumahnya. Kebetulan pada saat itu jam makan. Tamu lalu disuguhi roti yang ditemani oleh pribumi dalam keadaan rumah gelap gulita (hal tersebut sengaja dilakukan agar tamu tidak mengetahui dan melihat bahwa roti yang ada hanya sepotong dan itupun pada awalnya disediakan sang istri untuk makan Abu Tolhah).

    Demikian pula ketika musim serba kekurangan tiba, dimana semua orang butuh makan, ketika ada yang menyembelih seekor kambing, lalu ibn Abbas dapat kepalanya, dia tidak langsung memasaknya karena teringat kepada orang lain yang sama merasa lapar, lalu dikirimkan kepala kambing itu kepada tetangganya . Apa karena Ibn Abbas merasa cukup dan kenyang?, atau tidak merasa lapar?, sama sekali tidak, Ibn Abbas sama laparnya, tetapi dia mendahulukan saudara seagamanya dengan pertimbangan dia masih dapat bertahan. Lalu apa yang terjadi dengan kepala kambing itu?, kepala kambing itu berkeliling sampai tujuh orang dan akhirnya kembali lagi kepada Ibn Abbas.

    Apa sebenarnya yang mereka harapkan?, walaupun mereka memiliki hajat yang sama tapi mereka saling mendahulukan saudaranya dibanding dengan keperluan dirinya? Bahkan memberi du’a dengan du’a yang sangat terkenal “Rabbana ‘gfirlana li-ikhwanina aladzina sabaquna bil iman, wala taj’al fi qulubina ghilla lil ladzina a’manu”, jawabannya adalah ini merupakan masalah keyakinan!!!, keyakinan terhadap janji dan jaminan Alloh, dari sinilah para sahabat bergerak dan maju dalam mengamalkan ajaran Rasul-Nya. Suasana saling memberi, menyayangi, membela ,memahami dan saling menanggung tersebut diabadikan dalam Surat Al-Hasyr ayat 8-10.

    PENUTUP  : IBRAH DAN USWAH

    Apa yang menjadi pelajaran dari deskripsi diatas?.Pondasi kekuatan ekonomi umat Islam sebenarnya telah ada seperti yang telah dilakukan oleh Rasulullah beserta para sahabat.Rasulullah telah menancapkan pondasi ukhuwwah sebagai pondasi awal dari kekuatan ekonomi Islam.

    Berbekal karakteristik ukhuwwah diatas maka pada dasarnya pemenuhan kebutuhan barang dan jasa harus diprioritaskan dari ikhwatu ieman  para tetangga seiman terlebih dahulu, dari sana kemudian melebar kepada umat Islam lainnya. Seiring dengan berbagai alternative produk umat Islam maka sebenarnya kebutuhan umat Islam akan barang dan jasa telah tersedia yang berasal dari umat Islam sendiri.

    Apabila menggunakan ibrah peristiwa muakhot diatas, maka “walaupun tidak menggembar-gemborkan gerakan boikot atau aksi anti produk Yahudi juga,  pada ujungnya keberadaan mereka dengan sendirinya akan dapat tersingkirkan”.

    Hanya saja yang menjadi permasalahan mendasar adalah  keyakinan kita dalam menarik uswah dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kenapa menjadi masalah, karena persepsi kita masih terkukung oleh rasa takut, rasa tidak yakin, dan cenderung individualistic materialistic !!!.

    Selama ini hubungan transaksional ekonomi umat Islam masih berjalan sendiri-sendiri, belum menjadi satu kekuatan umat yang dapat diperhitungkan oleh kaum yahudi, sehingga gerakan-gerakan boikot atau apapun namanya baru sebatas wacana retoris semata belum menjadi gerakan aksi yang efektif, atau kalaupun ada, maka aksi tersebut baru menjadi letupan-letupan kecil yang menghangatkan perasaan sebagian orang tanpa mampu membawa kepada langkah keumatan yang lebih besar.  Apakah karena pengaruh ajaran kaum kapitalistik telah termakan dan menjadi darah daging di sebagian besar umat, sehingga gerakan ekonomi ukhuwah menjadi tertih-tatih?Hal tersebut telah menjadi pekerjaan rumah yang sangat besar dan mendasar bagi organisasi-organisasi Islam yang harus dijawab dengan keseriusan sehingga konsepsi satu rasa, satu suara dan satu usaha yang sering terdengar menjadi semakin membumi dalam amalan jama’i.

    Wal-lahu a’lam bish-showab.

    »